KATADIA,BANTAENG || Guna mengoptimalkan Penggunaan alat komunikasi Handy Talky (HT) Sie Propam Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan Handy Talky (HT) kepada personel Satuan Lalu Lintas di halaman Apel Polres Bantaeng. Kamis (17/02/2022).
Pada kesempatan itu Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH mengatakan bahwa, pemeriksaan HT dilakukan oleh Propam Polres Bantaeng karena HT salah satu alat komunikasi yang disiapkan oleh Dinas untuk digunakan personel saat melaksanakan tugas ataupun saat melakukan koordinasi antar personel lainnya.
“HT salah satu alat komunikasi jarak jauh yang sangat membantu dalam mengkomunikasikan sebuah informasi penting. Sehingga HT digunakan oleh polisi lalulintas untuk melakukan koordinasi antara anggota satu dengan anggota lainnya sehingga tugas dan pekerjaan dapat berjalan baik dan lancar”, Ujar Kasat.
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara membenarkan adanya pemeriksaan alat komunikasi Handy Talky (HT) kepada anggota sat lantas polres Bantaeng yang mengoperasikan HT sebagai alat komunikasi kebijakan dan perintah dari pimpinan.
Dirinya juga meminta kepada semua anggota untuk merawat Handy Talky (HT) yang di gunakan masing-masing agar dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan baik.
Dan jika ada kerusakan maka segera laporkan kepada petugas yang mengawasi kelengkapan (HT)” ucap mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara, SH. SIK. MSi.