Terhubung dengan kami

Makassar

Sekdis Kebudayaan Jadi Narasumber di Sosper DPRD Makassar

Dipublikasikan

pada

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar Komisi A, Aziz Namu Fraksi PPP. melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Makassar Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan pendidikan, pada Senin siang (14/02/2022) di salah satu hotel di kota Makassar

Sosialisasi Perda ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Agenda tersebut menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kebudayaan kota Makassar Hj Andi Amelia Malik dan sekertaris Dewan (Sekwan) Pak Dahyal Kota makassar.

Di depan konstituennya, Aziz Namu mengatakan, bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan adanya peraturan yang telah dibuat berharap tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat, melainkan dipandang sebagai upaya dan langkah bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkembang dan berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu menurut Hj Andi Amelia Malik, perda itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

“Amelia Malik juga tak hentinya memberikan edukasi terhadap peserta yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan dan mengajak semua anggota keluarganya untuk ayo Vaksin, terutama anaknya yang masih sekolah, karena kalau semua siswa sudah tervaksin dipastikan proses belajar tatap muka terlaksana dengan baik.

 

Laporan DC

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending