Senin, Mei 6, 2024

Lapas Watampone MOU dengan LBH Pengayom Keadilan

KATADIA, WATAMPONE || Peningkatan Kesadaran Hukum masyarakat dan Hak atas mereka dibuktikan dengan adanya Penandatanganan Kontrak Kerjasama (MOU) Kepala Lapas Kelas llA Watampone, Saripuddin Nakku. S.Sos.MH. dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan Yang Berkantor Pusat di depan Kantor Lapas Watampone, di Jalan Yos Sudarso Kel. Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan yang Merupakan Cabang Dari LBH Kabupaten Wajo, di Sengkang,

MoU tersebut ada tentunya berdasarkan hasil seleksi calon lembaga pemberi layanan hukum dan bantuan hukum pada Lapas Kelas llA Watampone yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Watampone, Selasa (22/03/2022) .

Kantor Lapas Kelas llA Watampone menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan sebagai Lembaga penyedia bantuan hukum yang resmi Yang dipercaya Oleh Negara Untuk Menjadi Garda Terdepan dan Menjadi ujung Tombak dalam Akses Keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu secara Cuma cuma alias Gratis.

Saripuddin Nakku. mengatakan adanya MoU tersebut dengan 2 (dua) LBH yang ada di Kabupaten Bone sangat membantu dalam hal pembinaan di mana dalam putusan putusan yang belum di eksekusi Oleh Kejaksaan bisa membantu sebagai perpanjangan tangan Beliaupun menambahkan saya sangat mengharapkan untuk para Narapidana yang ada di lapas Watampone dan keterlibatan pihak LBH untuk memberikan pendampingan mulai dari penyelidikan sampai ketingkat persidangan.

“Di Bone ini Masih banyak tahanan yang masuk kategori tidak mampu dan tidak tau apa apa, yang seharusnya didampingi tapi tidak didampingi, Karena dari pihak keluarga tidak mengetahui proses dan prosedurnya seperti apa”. ujarnya.

Ditambahkan untuk kedua LBH yang sudah kerja sama untuk membuat program pertemuan dengan semua Aparat penegak hukum ( Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan ) di Undang dan dihadirkan untuk duduk bersama dalam lembaga permasyarakatan untuk melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan para tahanan itu sendiri agar bisa mendengarkan keluhan keluhan dari tahanan mungkin ada perlakuan yang membuat dia merasa tidak nyaman mulai dari kepolisian, kejaksaan sampai pengadilan.

Hadir pada Kegiatan MoU selain Kalapas Kelas IIA, Watampone, beserta Jajarannya, juga hadir beberapa Tahanan, Ketua LBH Bhakti Keadilan Komisioner Sekjen Advokat LBH Pengayom Keadilan, Serta Paralegal, dan Tamu undangan Yang Sempat hadir.

Salah satu Pimpinan LBH peserta dalam kegiatan tersebut LBH Pengayom Keadilan dimana di Lapas sendiri akan disediakan Fasilitas Ruangan Posbankum,Sehingga para Tahanan dengan Mudah Nantinya Mendapatkan Konsultasi Hukum Gratis dan Sekaligus Pendampingan Proses Pembelaan di Pengadilan Nantinya. tutup Saripuddin Nakku.

 

 

Laporan Andi Syafri Azis

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles