Selasa, April 23, 2024

Ada Apa Puluhan Nelayan Bulukumba Datangi Kantor Cabang Dinas Kelautan Wil Selatan

KATADIA,BULUKUMBA || Puluhan Nelayan asal Kabupaten Bulukumba mendatangi kantor Cabang Dinas Kelautan Wil. Selatan yang terletak di Jl. Yos Sudarso Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Rabu (18/5/2022).

Hal tersebut terkait dengan diamankannya 3 orang nelayan asal Kabupaten Takalar yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba.

Ketiga nelayan yang berasal dari Kabupaten Takalar telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Bulukumba sejak Hari Senin tanggal 16 Mei 2022 dengan menggunakan lampu sebanyak 200 unit sebagai lampu penerangan yang sangat merugikan nelayan lokal Bulukumba yang hanya menggunakan peralatan tradisional.

Para nelayan Kabupaten Bulukumba tidak hanya melakukan aksi di kantor Cabang Dinas Kelautan Wil. Selatan yang terletak di Jl. Yos Sudarso namun mereka juga melakukan aksi di kantor DPRD.

Mereka mendesak DPRD Bulukumba agar secepat mungkin menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Takalar agar nelayan dari Kabupaten Takalar tidak melakukan aktivitas di perairan Kabupaten Bulukumba dengan peralatan menggunakan lampu berkapasitas yang sangat besar sebagai lampu penerangan yang dapat merugikan nelayan lokal Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Ujung Bulu AKP H. Nuryadin, membenarkan kejadian tersebut bahwa pagi tadi puluhan nelayan asal Bulukumba mengamankan tiga orang nelayan asal Kabupaten Takalar.

AKP H. Nuryadin menjelaskan bahwa Pada pukul 03.00 Wita nelayan lokal Bulukumba mendatangi kapal nelayan asal Kabupaten Takalar yang sedang melakukan penangkapan Ikan dan meminta untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan tersebut untuk menghindari amukan nelayan lokal yang resah karena dianggap telah merugikan nelayan lokal.

Kemudian Pada Pukul 05.00 Wita, ketiga orang nelayan tersebut diamankan oleh Personil Polsek Ujung Bulu guna menghindari terjadinya amukan massa dari pihak nelayan lokal Kabupaten Bulukumba.

Selanjutnya nelayan Kabupaten Bulukumba Mendatangi kantor Cabang Dinas Kelautan Wil. Selatan dan kantor DPRD Bulukumba untuk dilakukan pertemuan yang hasilnya ketiga nelayan asal Kabupaten Takalar tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah permasalahan tersebut sudah selesai tanpa adanya gesekan di antara ke dua belah pihak dan nelayan telah buat pernyataan tidak akan melakukan penangkapan ikan di wilayah Kabupaten Bulukumba sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh kantor cabang Dinas Kelautan wilayah selatan selaku penanggung jawab perikanan tangkap dari 0 s.d 12 Mil untuk wilayah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba” Ucap AKP H. Nuryadin

“Saat ini ketiga nelayan asal Kabupaten Takalar sudah dipulangkan dan nelayan Bulukumba telah beraktivitas seperti biasanya”. Pungkas AKP H. Nuryadin.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles