Sabtu, April 20, 2024

Sri Rahmi Berkomitmen Terus Merawat Silaturahmi dengan Konstituennya

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Hj Sri Rahmi, S.A.P., M.Adm.K.P, bertekad terus merawat silaturahmi dengan konstituennya dengan mengunjungi daerah pemilihannya. Dia menggunakan istilah bahasa Bugis-Makassar, “toddopuli”, ketika mengungkapkan hal itu. Artinya, berketetapan hati yang kuat.

Penegasan itu dikemukakan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu, 10 September 2022.

“Tidak ada ceritanya caleg terpilih tidak turun ke dapilnya. Karena ada banyak kegiatan dewan yang bisa digunakan untuk bertemu warga,” papar anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode, yang akrab disapa Bunda Sri Rahmi itu.

Sri Rahmi lalu menyebut 5 kegiatan resmi anggota DPRD Provinsi Sulsel, yakni sosper, sosbang, reses, konsultasi publik, dan kunjungan dapil. Sosper itu terkait sosialisasi produk hukum daerah, sebagaimana dilakukan hari ini. Sedangkan, sosbang berkaitan dengan sosialiaasi penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Sri Rahmi, dia memilih kegiatan sosialisasi Perda tentang RPJMD karena ini dokumen penting dalam perjalanan daerah ini. Dalam Perda ini tergambarkan rencana pembangunan Sulsel selama 5 tahun ke depan.

Pembangunan itu, lanjutnya, harus ada arahnya akan ke mana. RPJMD bukan tiba-tiba karena ada regulasi di atasnya. Begitupun dengan pembangunan di Kota Makassar juga merujuk pada RPJMD ini.

RPJMD yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini jadi dasar bagi penyusunan perencanaan strategis (renstra) Provinsi Sulsel, bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten/Kota, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun, dan bahan rujukan bagi evaluasi pembangunan.

“Tugas kami di DPRD Provinsi Sulsel mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini berjalan sebagaimana mestinya,” jelas anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulsel.

Sri Rahmi yang berencana maju sebagai caleg DPR RI pada pemilu mendatang, lagi-lagi berpesan dalam bahasa Makassar, “rampea golla na kurampea ki kaluku”, yang arti harfiahnya adalah jika Anda mengenang saya semanis gula, maka saya akan mengenang Anda segurih kelapa.

Rusdin Tompo, penggiat literasi yang juga merupakan Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Sulawesi Selatan, menyebut RPJMD merupakan dokumen publik yang bisa dibaca setiap orang. Sebagai dokumen, ia dibuat tertulis, terencana, terukur, dan bisa dievaluasi.

“Untuk masyarakat, mungkin belum membaca dokumennya tapi bisa merasakan dampak dari pembangunan yang dilakukan beberapa tahun terakhir,” kata Rusdin Tompo, yang pernah jadi Ketua KPID Sulsel, periode 2011-2014 itu.

Dia lantas membedah Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Yakni, Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter. Visi ini semula merupakan janji politik pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Begitu terpilih, lalu di-Perda-kan dan jadi bagian dari RPJMD ini.

Selain Rusdin Tompo, kegiatan sosper yang dipandu Rezky Amalia Syafiin, SH, MH, ini juga menghadirkan Fauzi Ahmad Abdillah sebagai narasumber. Fauzi mengatakan, Perda ini berubah dari Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2021 karena situasi yang berubah, di antaranya Pandemi Covid-19. Ada anggaran yang direfocusing untuk keperluan vaksin, pembelian APD dan bantuan sosial.

Fauzi yang merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni Pesantren Sultan Hasanuddin (IKAPSH) Kabupaten Gowa, periode 2020-2022, menambahkan selama pandemi, ada pekerjaan yang hilang, ada juga yang baru. Banyak potensi pendapatan bisa dimaksimalkan. Misalnya, bikin konten kreatif lalu diposting di Youtube dan menghasilkan uang.

Hadir dalam kegiatan ini Babinsa dan Bhabinkantibmas, Lurah Rappokalling, Ketua DPC PKS Kecamatan Tallo dan warga Kelurahan Rappokalling.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles