Terhubung dengan kami

Makassar

Camat Panakkukang Bahas Mekanisme Tata Cara Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS

Dipublikasikan

pada

KATADIA,MAKASSAR || Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi sekretarisnya Abdul Muis menggelar rapat koordinasi di aula kantor kecamatan Panakkukang, Senin (8/5/2023) pagi.

Rapat koordinasi (rapat koordinasi) dihadiri oleh Lurah dari Kecamatan Panakkukang dan pejabat struktural di tingkat kecamatan.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin yaitu prosedur dan mekanisme pembayaran retribusi sampah digital QRIS.

“Alhamdulillah insya Allah bulan ini pembayaran iuran sampah sudah bisa dilakukan QRIS, semoga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Eang.

Camat Eang juga membahas tentang mekanisme dan tata cara pembayaran melalui QRIS yaitu pembayaran QRIS untuk sementara diterapkan pada bagian komersial seperti restauran, perkantoran, sekolah, swalayan dan komplek.

Selain itu, Bupati Eang juga meminta bantuan kepada bendahara atau pemungut ketika mereka diharuskan membayar iuran sampah dan ingin melakukan pembayaran QRIS.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending