Senin, Mei 6, 2024

Sukses dalam Patroli Malam Hari, Polsek Bissappu Berhasil Mengamankan Pelaku Tawuran dan Barang Bukti

KATADIA,BANTAENG || Polsek Bissappu Polres Bantaeng berhasil mengamankan enam orang dan barang bukti terkait tawuran selama patroli malam hari rutin pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Bissappu Iptu Paulus SE ini berhasil menangkap enam remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di sekitar Jalan Poros Tangga – Tangga Kel. Bonto Sunggu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, Jl. T.A Gani Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng,

Terminal Mobil Pasar Baru Bantaeng, Kompleks Pasar Baru, Swalayan Jembatan penghubung (swalayan – Jl. Ketela pasar Tua), Jl. Ketela Pasar Tua Kab. Bantaeng, beserta barang bukti seperti 1 (satu) buah anak panah (Busur) dengan pengikat tali rapih warna merah, 1 (satu) buah double Stik, 2 (buah) botol pecahan dan botol Angker Bir, 2 (buah) Handphone, 2 (dua) Unit Sepeda Motor.

Dalam Blue Light Patrol (BLP) sekitar pukul 02.30 wita, kegiatan rutin pada malam hari, mereka menerima laporan dari warga bahwa terjadi tawuran antar pemuda di wilayah Kecamatan Bissappu.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap enam remaja, terdiri dari 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, yakni Lel. M. HM (15), Lel. R (15), Per. P (15), Per. D (18) Per. Dt (15) Perm W (15), serta sejumlah barang bukti, ujar Kapolsek.

Iptu Paulus menjelaskan bahwa tawuran antar kelompok sudah terjadi selama dua malam berturut-turut dengan cara COD (Tawuran Langsung) yang sudah ditentukan oleh masing-masing anggota kelompok, di tempat-tempat seperti Swalayan Pasar Tua, Jalan Bakri, dan Lapangan Hitam Seruni Kecamatan Bantaeng.

Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK MSI, melalui Kasi Humas Iptu Amiruddin Conde S. Pd, menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Bantaeng dan jajaran Polsek rutin melaksanakan patroli pada malam hari.

Dirinya juga membenarkan bahwa dari hasil patroli tersebut, Polsek Bissappu telah mengamankan sejumlah anak dan barang bukti yang diduga melakukan tawuran di beberapa tempat di Kecamatan Bissappu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles