Sabtu, Juli 27, 2024

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkotika dalam Seminggu

KATADIA,MEDAN || Polrestabes Medan terus melancarkan upaya keras untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Medan. Dalam kurun waktu hanya satu minggu, mulai dari tanggal 11 hingga 17 September 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus narkotika yang melibatkan 70 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, memberikan keterangan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 59 orang merupakan jaringan pengedar narkoba, sedangkan 11 orang merupakan pemakai atau pengguna narkoba.

Menurut AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan, mencakup 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong, dan uang sebanyak Rp. 7.107.000.

Lebih lanjut, Sitepu menjelaskan bahwa pada Rabu (13/09/2023) sore, pihaknya telah melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selama operasi tersebut, personel gabungan dari Polrestabes Medan, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Koramil 02/01 Medan, dan DenPOM 1/5 berhasil menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat Beko.

Di lokasi GKN, tambahan barang bukti termasuk 8 buah alat hisap sabu (bong), 1 bungkus plastik koin jackpot, dan 1 buah pisau belati.

Saat ini, 70 tersangka yang telah ditetapkan berada dalam sel tahanan Polrestabes Medan, menandakan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika di kota ini.

Laporan (Rizky Zulianda)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro