Sabtu, Juli 27, 2024

34 UPT Kementerian Hukum Sulsel Teken Zona Integritas

KATADIA,PALOPO || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara bersejarah ini berlangsung di Aula Lapas Palopo pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sebanyak 34 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ikut serta dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Selain mereka, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel juga turut ambil bagian dalam meneguhkan komitmen terhadap reformasi birokrasi.

Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan pentingnya reformasi birokrasi sebagai langkah awal untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Dengan tegas, Liberti Sitinjak menyatakan bahwa Zona Integritas adalah model dalam mewujudkan reformasi birokrasi dengan fokus pada penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Penandatanganan perjanjian ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan memajukan reformasi birokrasi. Liberti Sitinjak berharap agar dokumen yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dilakukan dengan kesadaran, kejujuran, dan ketulusan, sebagai wujud tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kakanwil berharap para pemimpin unit pelaksana teknis dapat menjadi contoh bagi pejabat dan seluruh jajaran, memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab dijalankan secara searah dan berorientasi pada tujuan membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur, Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel, dan pejabat Kanwil Sulsel, memberikan saksi atas komitmen kuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro