Sabtu, Mei 4, 2024

Atensi Tinggi Developer dalam Penyerahan PSU Perumahan ke Pemkot Makassar

KATADIA, MAKASSAR || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar mengeluarkan Surat Perintah Nomor 648/311/SP/Disperkim/I/2024, yang menetapkan pelaksanaan verifikasi dan inventarisasi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang dibangun oleh PT. Bakti Persada Perkasa di beberapa perumahan, yaitu:

1. Green Villa Garden di Jalan Toddopuli X, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Makassar.

2. Permata Mappaoddang di Jalan Mappaoddang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar.

3. Mallombasang Town House di Jalan Mallombasang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar.

Pelaksanaan ini telah memasuki hari ke-2 dan dipimpin oleh Kepala Bidang PSU, Nurhidayat Sukardin, Pejabat Fungsional, serta staf Bidang PSU Disperkim Kota Makassar.

Nurhidayat mengatakan Tujuan dari inventarisasi lapangan ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara site plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Makassar dengan kondisi lapangan pada obyek PSU Perumahan tersebut.

Langkah berikutnya melibatkan pengukuran lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang tertera dalam site plan, dengan koordinasi lintas SKPD Kota Makassar.

Hal ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap luasan PSU yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Diharapkan, melalui proses verifikasi dan inventarisasi ini, dapat dihasilkan data yang akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mendukung transparansi dan kualitas perumahan di Kota Makassar.

Pihak terkait berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan integritas dan profesionalisme untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles