KATADIA,JAKARTA || Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam membunuh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Ancaman pembunuhan itu disampaikan melalui komentar di media sosial saat Anies melakukan siaran langsung di TikTok. Sabtu 13 Januari 2024
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan tersebut telah dilakukan, dan Irjen Sandi Nugroho akan memberikan rincian lebih lanjut.
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri telah melakukan pendalaman terhadap akun pelaku meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.
Dilansir laman liputan6.com. Jenderal Bintang Satu ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang dapat merusak persatuan.
Dalam pernyataannya, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan telah menjadi viral di media sosial. Akun TikTok @elok1980_ke2 mengunggah komentar dari akun @rifanariansyah yang berisi ancaman penembakan terhadap Anies. Komentar tersebut menyatakan, “Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?”