Jumat, Mei 3, 2024

Polisi Gelar Operasi Penerbitan Knalpot Brong di Kota Parepare

KATADIA,PAREPARE || Polisi Polsek Ujung, Polres Parepare, Polda Sulsel, menggelar operasi penerbitan knalpot brong atau knalpot bising pada Sabtu (4/02/2024) pukul 22.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung, AKP. Suardi. S.Sos, MH, bersama dengan Ipda Andi Mustakim, SE (Panit 1 Intelkam Polsek Ujung/Padal Tim), serta melibatkan 5 personil gabungan dari berbagai unit, termasuk unit intelkam, unit Reskrim, unit Lantas, BKTM/Babin kamtibmas, dan unit Provos.

Dalam operasi ini, berhasil diamankan enam unit motor berbagai merek, antara lain Yamaha N Max DP 3629 BI (warna abu-abu silver), Yamaha Jupiter MX DP 2269 LO (warna biru), Yamaha Mio DP 3359 AM (warna hitam), Yamaha N Max DP 2174 MI (warna merah), Honda KTX tanpa plat (warna merah), dan Yamaha WR (warna biru hitam) DP 5238 RF.

Kapolsek Ujung Polres Pare-Pare, AKP. Suardi, menyatakan bahwa semua kendaraan yang diamankan akan dilengkapi dengan mengubah knalpot brong menjadi knalpot standar pabrik dan melengkapi surat kendaraannya.

Selain itu, para pelanggar juga diminta untuk membuat pernyataan dihadapan orangtua.

“Penerbitan knalpot brong juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di masa pemilu tahun 2024,” ujar Suardi.

Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelanggar, tetapi juga memberikan pembinaan dan efek jera kepada mereka.

Kapolsek Ujung menegaskan bahwa kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan di kota Parepare, terutama di wilayah Polsek Ujung Polres Parepare.

“Sebelumnya, kegiatan operasi diawali dengan briefing dan evaluasi tugas sehingga setiap kegiatannya terarah dengan baik,” tambahnya. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles