KATADIA, DONGGALA || Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala menggelar acara sosialisasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Rutan Donggala.Rabu 28 Februari 2024
Dalam acara tersebut, Ombudsman RI menyampaikan pentingnya konsep New Public Service (NPS) yang menekankan pelayanan publik berkualitas kepada warga sebagai hak yang harus dipenuhi oleh negara.
Menurut Ombudsman RI, mematuhi standar pelayanan publik dan menghapus tindakan maladministrasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang akan tercermin dalam peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal Andi Magga, memberikan apresiasi kepada Rutan Donggala atas upaya mereka dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Suwandi, Kepala Rutan Donggala, menyatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mencapai Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.(**)