Sabtu, Mei 4, 2024

Terungkap: 12 Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah Oknum Polisi di Bulukumba

KATADIA,BULUKUMBA || 12 terduga pelaku tindak pidana pengrusakan rumah milik oknum Polisi di Kabupaten Bulukumba akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Polres Bulukumba. Jum’at, 15 Maret 2024,

Dua terduga pelaku sebelumnya, YU (19) dan IR (14), telah diamankan oleh Polisi pada Selasa, 12 Maret 2024. Pengembangan dilakukan dengan pencarian terduga lainnya di Kabupaten Bantaeng, namun tidak berhasil karena mereka tidak berada di rumah masing-masing.

Namun, pada Jumat, 15 Maret 2024, siang kemarin, 10 terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba. Mereka didampingi oleh orang tua masing-masing bersama pemerintah setempat, berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Para terduga pelaku tersebut adalah Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18). Total terduga pelaku yang diamankan berjumlah 12 orang, dengan 2 orang diamankan sebelumnya dan 10 orang menyerahkan diri.

Semua terduga pelaku berasal dari luar Kabupaten Bulukumba, khususnya dari Kabupaten Bantaeng, dan rata-rata masih berstatus pelajar di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidik dari Polsek Ujung Bulu bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba menangani kasus ini karena terduga pelaku mayoritas masih di bawah umur.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan video yang telah viral. Mereka juga menjelaskan peran masing-masing dalam peristiwa pengrusakan tersebut.

Motif di balik peristiwa ini adalah karena salah satu terduga pelaku merasa ada yang melempar kelompoknya saat melintas di lokasi kejadian.

Sebagai balasan, mereka melakukan pelemparan terhadap orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan terlebih dahulu kepada kelompok mereka.

Namun, mereka tidak menyadari bahwa rumah yang terkena lemparan batu tersebut adalah milik oknum Polisi.

Saat ini, 12 terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Kejadian ini terjadi pada Minggu sore, 10 Maret 2024, di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bentengge Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Diduga pelaku adalah sekelompok remaja asal Kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam geng motor “Sama Rata”.

Korban, Raoda Tul Jannah (41), istri oknum Polisi pemilik rumah, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba pada Senin, 11 Maret 2024, untuk proses lebih lanjut.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles