Minggu, Mei 5, 2024

PJ Sekda Kota Makassar Pimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima di Pasar Cenderawasih

KATADIA,MAKASSAR || Firman Hamid Pagarra, Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kota Makassar, memimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cenderawasih. Rapat tersebut diadakan di Ruang Kerja Balaikota pada Kamis (25/04/2024).

Dalam rapat tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, serta Tripika Kecamatan Mamajang.

Firman menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Pemkot Makassar akan mengambil langkah pertama dengan mengirim surat teguran kepada PK5 yang berjualan di kawasan Fasilitas Umum dan Sosial (Fasum Fasos) di Pasar Cenderawasih.

“Pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perdagangan tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Banyak pedagang yang tiba-tiba muncul menjual di area depan pasar setelah Lebaran. Hal ini dianggap tidak adil oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar yang sudah direhabilitasi,” ujarnya.

Pemkot akan menegur pedagang yang berjualan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau berstatus bangunan liar. Jika teguran hingga tiga kali tidak diindahkan, pembongkaran akan dilakukan secara langsung.

Firman menambahkan bahwa pihaknya akan berembuk bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan telah memasang papan pengumuman agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.

“Kendala yang dihadapi adalah adanya bangunan di sana yang membutuhkan tindakan massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah diakses oleh masyarakat,” tutup Firman.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles