Senin, Mei 6, 2024

Polres Sidrap Tangkap Pelaku Pencurian

KATADIA,SIDRAP || Kepolisian Resor (Polres) Sidrap berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan dalam operasi yang digelar oleh Unit Resmob Sat Reskrim pada sore hari.

Pelaku, yang diduga terlibat dalam serangkaian kejahatan yang telah meresahkan masyarakat, berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya pembersihan Sidrap dari aktivitas kriminal, khususnya pencurian pemberatan.

AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, Kapolres Sidrap, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Pilkada.

Pelaku, yang berinisial AR (29), ditangkap pada Kamis (25/04/24) di Kost Hijau Lorong 3, setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian di toko Mario Cell.

AR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua handphone, sepeda motor, dan sejumlah uang.

Pelaku AR telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Dua Pitue untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Sidrap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Operasi kepolisian akan terus dilakukan dengan intensitas yang meningkat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan masyarakat yang maksimal.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles