Senin, Januari 20, 2025

Kejari Bone Gelar Tes Urine untuk Skrining Narkoba

KATADIA BONE || Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A. Jazuli, S.H., M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba melalui tes urine. Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini bebas narkoba bagi seluruh ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Bone.

Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 serta Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Nomor: B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone ini diikuti oleh 102 peserta, yang terdiri dari 52 pegawai Kejaksaan Negeri Bone, 19 pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, 16 pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, dan 15 pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara. Hasil tes urine menunjukkan bahwa semua peserta negatif dari narkoba.

Kegiatan tes narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejari Bone, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta zat adiktif lainnya.

Pelaksanaan skrining narkoba ini merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bone dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone. Kerjasama ini merupakan upaya untuk memperkuat perang melawan peredaran gelap narkotika.(Dhani)

Sumber: KASI INTELIJEN ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles