KATADIA BONE || Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, memberikan pengarahan pada apel pagi kepada seluruh pegawai di halaman kantor Lapas Kelas IIIA Watampone, Senin (07/07/2024).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan handphone atau gadget pegawai guna mencegah judi online dan penyalahgunaan handphone dengan meminjamkan atau memfasilitasi warga binaan dalam Lapas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, tentang maraknya transaksi narkotika dan judi online yang terjadi di unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku, mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Watampone untuk tidak mencoba bermain-main dengan narkoba dan penyalahgunaan handphone.
Apabila ada yang terlibat, tentu akan mendapatkan sanksi yang berat dan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan untuk tidak terjerumus dalam judi online karena sangat meresahkan. “Jika ada yang terlibat, segera hentikan karena ini dapat merusak citra institusi kita, khususnya di Pemasyarakatan, dan akan memunculkan masalah baru,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan handphone atau gadget kepada masing-masing seksi, petugas pelayanan, maupun pengamanan dalam rangka menertibkan konten judi online dan bukti percakapan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pegawai Lapas Kelas IIA Watampone ke depannya.(*)
Laporan : A. Syafri Azis