KATADIA PANGKEP ||| Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene meluncurkan program pembukaan lahan pertanian sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terkait Ketahanan Pangan, Selasa (19/11/2024).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan di lingkungan rutan sekaligus memberikan keterampilan baru bagi warga binaan.
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar. Lahan yang tersedia dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis bibit tanaman seperti sawi, cabai, dan komoditas lain yang mudah tumbuh di iklim lokal.
Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, menyatakan bahwa pembukaan lahan pertanian ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal Rutan, tetapi juga untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan.
“Melalui kegiatan pertanian ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat bagi mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
Ini bukan sekadar program ketahanan pangan, tetapi juga sarana pembinaan berbasis pendidikan dan kemandirian,” jelas Irphan.
Program ini sejalan dengan misi Kemenimipas untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang produktif dan berbasis keterampilan. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Rutan Pangkajene dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Pembukaan lahan pertanian ini diharapkan mampu menjadi model program yang efektif dalam mendukung kebutuhan pangan internal Rutan serta memberikan bekal keterampilan praktis kepada warga binaan. Dengan keterampilan bertani, mereka memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi di masyarakat setelah bebas.
Selain itu, keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain untuk mengintegrasikan konsep kemandirian dan pendidikan ke dalam program pembinaan warga binaan.(**)