KATADIA BONE || Sat Res Narkoba Polres Bone berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (13/12/2024) pukul 18.30 WITA di Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar mengungkapkan, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (42) dan ASMP (31). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 5 sachet kristal bening ukuran sedang dan 6 sachet ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap GI, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 3 sachet sabu. Berdasarkan pengakuan GI, narkotika tersebut berasal dari AM,” jelas IPTU Aswar.
Pada saat penangkapan pertama di Jalan Sungai Saddang, pelaku AM berhasil melarikan diri. Namun, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam sebuah kotak viber. AM akhirnya ditangkap pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 11.00 WITA di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang.
“Dari hasil interogasi, AM mengakui bahwa sabu yang ditemukan di rumahnya sebelumnya adalah miliknya, yang dibeli dari ASMP seharga Rp12 juta,” tambah Kasat Narkoba.
Pengembangan lebih lanjut mengarahkan petugas kepada ASMP, yang ditangkap kembali di Jalan Sungai Saddang. Dari keterangan ASMP, sabu yang ia berikan kepada AM diperoleh dari seorang pemasok yang tidak dikenal melalui metode penempelan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penegakan hukum ini adalah upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Bone berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(**)