Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Soroti Tingginya Serapan Anggaran yang Belum Berdampak Signifikan ke Masyarakat

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti tingginya angka serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Hartono, menilai bahwa meskipun rata-rata serapan anggaran SKPD mencapai 90 hingga 95 persen, namun output dan dampaknya belum maksimal.

“LKPJ itu bukan semata melihat angka serapan. Kalau serapan anggarannya 90 persen, yang ditanyakan bukan hanya nominalnya, tapi apa output-nya, apa impact-nya,” ujar Hartono, Senin (19/5/2025).

Ia mencontohkan Dinas Koperasi yang dinilai telah menyerap anggaran secara maksimal, namun belum mampu menunjukkan hasil yang signifikan dalam pembinaan koperasi maupun pertumbuhan UMKM. “Berapa banyak koperasi yang meningkat kapasitasnya? Berapa UMKM yang tumbuh setelah anggaran selesai diserap? Itu yang masih minim,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang mencapai 5,6 persen, namun belum memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Meski pendapatan per kapita masyarakat tercatat mencapai Rp163 juta per tahun, akses masyarakat bawah untuk merasakan hasil pertumbuhan ekonomi tersebut masih tergolong rendah.

“Pertumbuhan ekonomi kita belum membuka lapangan kerja secara luas, belum mampu menurunkan angka pengangguran secara signifikan. Artinya, pembangunan yang dilakukan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat,” ucap Hartono.

Ia juga menyinggung soal ketimpangan sosial yang masih tinggi. Dengan indeks ketimpangan atau gini ratio sebesar 0,3 persen, DPRD menilai jurang antara si kaya dan si miskin masih cukup besar. “Yang kaya makin kaya, yang miskin masih sulit keluar dari kemiskinan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas persoalan kelebihan pegawai di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total sekitar 1.500 pegawai, hanya sekitar 900 yang dibutuhkan untuk melayani pelanggan secara ideal.

“Rasio ideal adalah lima pegawai untuk setiap seribu pelanggan. Artinya, saat ini ada kelebihan pegawai. Rasionalisasi memang perlu dilakukan, tapi harus dilakukan dengan bijak, hati-hati, dan transparan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang luas,” kata Hartono.

Meskipun banyak catatan kritis disampaikan, DPRD tetap mengapresiasi capaian serapan anggaran yang tinggi oleh SKPD. Namun mereka menekankan pentingnya pergeseran fokus kebijakan dari sekadar penyelesaian anggaran menjadi pencapaian hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita akan susun rekomendasi sebaik mungkin. Tapi yang utama adalah bagaimana anggaran yang terserap tidak hanya habis, tapi juga terasa manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending