Kab Bone
Lapas Watampone Perkuat Transparansi Pelayanan Publik Lewat Penilaian Ombudsman
Dipublikasikan
7 bulan lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA WATAMPONE || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dalam rangka penilaian potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (20/11), pukul 13.30 WITA.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Kedatangan Tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, bersama jajaran pejabat struktural.
Pengawasan eksternal oleh Ombudsman ini merupakan upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik agar sesuai standar dan bebas dari penyimpangan dalam proses pelayanan.
Selama pelaksanaan, Tim Ombudsman melakukan wawancara mendalam serta pengisian instrumen penilaian yang melibatkan pejabat dan pegawai Lapas sebagai responden.
Interaksi turut dilakukan dengan pengunjung dan warga binaan guna mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan, mulai dari pelayanan kunjungan, informasi publik, hingga layanan pembinaan.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini. Segala masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Saripuddin Nakku.
Ia menegaskan bahwa Lapas Watampone terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan pendekatan yang lebih humanis, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta warga binaan.
“Kami selalu membuka diri terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan di Lapas Watampone berjalan sesuai standar dan harapan publik,” tambahnya.
Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan apresiasi atas keterbukaan, kesiapan, dan kerja sama yang ditunjukkan jajaran Lapas Watampone selama proses penilaian berlangsung.
Ke depan, hasil penilaian ini akan menjadi dasar evaluasi internal untuk memperkuat sinergi antara Lapas Watampone dan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta bebas dari praktik maladministrasi.(**)
Anda juga mungkin suka


Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Mahasiswa UBSI Serahkan Sistem Informasi Tracer Study Berbasis Web kepadaSMAIT Al-Mumtaz Pontianak

Trending
Makassar4 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional2 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah






