Terhubung dengan kami

Makassar

Disperkim Makassar Dukung Program MULIA, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Dipublikasikan

pada

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar turut mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar
Disperkim Makassar dukung Program MULIA

KATADIA MAKASSAR || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar turut mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham melalui penguatan pengelolaan lingkungan dan kawasan permukiman yang lebih berkelanjutan.

Dukungan tersebut sejalan dengan Program MULIA yang menjadi salah satu arah pembangunan pasangan Munafri-Aliyah. Program MULIA merupakan bagian dari visi pembangunan Makassar yang mengedepankan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang kini diterapkan Pemerintah Kota Makassar adalah perubahan pola pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Terhitung sejak 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1262 Tahun 2026 yang mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih berkelanjutan sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, masyarakat diimbau mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, khususnya dari lingkungan rumah tangga.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, dimanfaatkan untuk budidaya maggot, maupun melalui metode pengolahan lainnya. Sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna dapat disalurkan melalui bank sampah atau jalur daur ulang.

Dengan pola tersebut, hanya sampah residu yang dibawa ke TPA Tamangapa sebagai tujuan akhir.

Bagi Disperkim Makassar, pengelolaan sampah dari sumber merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kawasan permukiman. Pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola lingkungan yang lebih efektif. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui perubahan kebiasaan dalam memilah dan mengolah sampah.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menerjemahkan visi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham ke dalam langkah nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sebelumnya, salah satu program unggulan MULIA yang telah berjalan adalah pembebasan iuran sampah bagi masyarakat tertentu sebagai bentuk kebijakan yang meringankan beban warga.

Melalui sinergi antarperangkat daerah dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu mengurangi beban TPA Tamangapa sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Pada akhirnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Makassar yang lebih bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan MULIA.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending