Sabtu, Juli 27, 2024

KPPN Watampone Mulai Salurkan THR di BOSOWA

KataDia, Watampone – KPPN Watampone mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan PPNPN untuk Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga di daerah yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA), Jum’at (30/04/2021).

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN, untuk keperluan tersebut Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh mitra kerja agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke KPPN Watampone secara daring (online).

Alhamdulillah, Jum’at tanggal 30 April 2021 pagi ini, telah diterbitkan 15 SP2D THR sebesar Rp1,62 miliar untuk Satuan Kerja (Satker) yang telah menyampaikan SPM pada hari Kamis, 29 April 2021 dan akan terus kita selesaikan pada kesempatan pertama.

Apabila diperlukan, Sabtu-Minggu tanggal 1-2 Mei dilakukan kerja lembur untuk menyelesaikan SPM THR.
Diharapkan, melalui pembayaran THR kepada ASN, TNI, POLRI dan PPNPN sebelum lebaran tersebut dapat menstimulasi konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro