Kamis, Mei 16, 2024

Polisi di Bulukumba Bekuk Pencurian HP

KATADIA,BULUKUMBA  || Tim Unit Reaksi Cepat (Unit (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Polda Sulsel kembali mengungkap kasus pencurian tindak pidana yang terjadi pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Pelaku Z alias UD (27), seorang nelayan, ditangkap oleh Tim URC Polsek Ujung Bulu di rumahnya di Jl. Bakri, kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Z alias UD, ditangkap tim URC Polres Ujung Bulu terkait laporan tindak pidana pencurian yang dialami seorang ibu rumah tangga di kelurahan Terang-terperinci, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba .

Junarti (38), IRT, warga Jln.Yos Sudarso, kelurahan Terang-terang terperinci, melaporkan hilangnya dua ponselnya yang disimpan di kamarnya.

Sekitar pukul 10.30 WITA, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu. POLISI. Dalam keterangannya, korban menyatakan telah menjadi korban pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Ujung Bulu, mendatangi TKP, melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, anggota Polsek Ujung Bulu berhasil mendapatkan petunjuk alamat dan identitas tersangka pelaku pencurian.

Tim URC yang dipimpin Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, S.Sos didampingi Wakapolres IPDA, Hendra Yunus SH, dan Kasat Reskrim AIPDA Ely Taufan Kardede SH, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jln Sam. Ratulangi, Desa Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 14.00 WITA.

Barang bukti yang dicuri yaitu dua unit handphone dengan merek berbeda beserta 1 ketapel dan tiga anak panah atau busur, berhasil ditemukan oleh tim dur menggeledah rumah pelaku.

Ps. Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H. Marala membenarkan kejadian tersebut tim URC Polres Ujung Bulu yang dipimpin Kapolda Ujung Bulu berhasil mengamankan Z Alias ​​UD (27), seorang nelayan, warga Ujung Bulu. Kecamatan dalam kasus pidana pencurian.I

Marala mengatakan, kejadian berawal dari laporan polisi yang dilakukan oleh korban Junarti, warga Kecamatan Ujung Bulu, yang melaporkan pencurian yang dialaminya, dari laporan ini anggota melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

“Jadi, kemarin tim sudah mengamankan Z alias UD, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti dari tindak pidana, serta senjata tajam, ketapel dan sujud,” kata Marala.

Ditambahkan Lis Mulyadi, mengungkapkan dari hasil interogasi, pelaku Z alias UD, mengaku benar telah mencuri dua ponsel dari korban rumah tim yang disimpan di dalam kamar.

“Jadi pelaku saat diinterogasi mengaku benar melakukan pencurian dengan cara mendobrak jendela samping dan masuk ke kamar korban serta mengambil dua handphone,” kata AKP Lis Mulyadi.

Dari senjata tajam berupa ketapel beserta anak panah atau busur yang ditemukan tim saat penggeledahan di rumah pelaku, juga telah diakui oleh Z alias UD bahwa itu miliknya.

Sementara itu Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti dua handphone beserta senjata tajam 1 ketapel dan tiga busur yang ditemukan dalam penggeledahan, telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua handphone, ketapel dan busur telah diamankan di Polsek Ujung Bulu,” pungkas Lis Mulyadi.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles