KATADIA,MAKASSAR || Nama Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, saat ini menjadi perbincangan publik. Ia diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat lima kilogram.
Namun, sebelum menjadi bahan perbincangan karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba, Teddy memiliki pengalaman tidak menyenangkan dengan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, Teddy yang masih menjabat Komisaris besar Polisi menjabat sebagai koordinator pengamanan Jokowi. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi calon presiden (calon) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
Teddy adalah mantan Kapolres Malang dan mantan Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri. Saat itu, tim pengamanan Jokowi terdiri dari 42 personel, termasuk Teddy sebagai koordinatornya.
Pengamanan Jokowi berubah 180 derajat karena lebih ketat dari sebelumnya. Sebelumnya pengawal Jokowi sering berjalan di belakang, saat itu pengawal Jokowi dari kepolisian sering berada di depan.
Di lapangan, tak jarang Teddy dan personelnya mendorong, memukul, dan meneriaki orang-orang yang berebut berjabat tangan atau berfoto bersama saat Jokowi sedang blusukan. Hal ini tidak hanya terjadi pada masyarakat, tetapi juga wartawan.
Kemunculan bodyguard baru Jokowi juga tak lepas dari perhatian publik. Karena semua pengawalnya memakai safari putih, jadi kehadiran mereka sangat mencolok.
Jokowi mulai merasa tidak nyaman. Dia menganggap ini masalah serius. Dia kemudian mengungkapkan ketidaknyamanannya kepada awak media.
“Antara nyaman dan tidak nyaman,” kata Jokowi di Rumah Peralihan, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
“Kalau terlalu ketat, banyak yang mengeluh. Saya tidak mau seperti itu,” katanya.
Jokowi awalnya berpesan kepada pengawalnya untuk tidak mengabaikannya, terutama saat dia sedang mengunjungi orang-orang. Namun, dia mengakui terkadang hal itu tidak berhasil.
Tidak lama kemudian, dia menggantikan Teddy sehingga tidak lagi menjadi koordinator tim keamanannya. Hal itu dilakukan Jokowi setelah diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2014 oleh KPU.
“Saya hanya ingin bisa mendengar rakyat, berjabat tangan dengan rakyat. Itu saja,” kata Jokowi saat itu.
Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba
Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik sebelumnya memeriksa Teddy sebagai saksi.
“Sudah ditetapkan Pak TM sebagai tersangka,” kata Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
“TM sudah diperiksa sebagai saksi tadi (Kamis) malam,” lanjutnya.
Usai pemeriksaan, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari satu sisi, penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
“Dan tadi pagi kami melakukan kasus dan menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti.
Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat Dua Subsidi Pasal 112 Ayat Dua jo Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009.
“Dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun,” pungkasnya.