Kamis, Januari 16, 2025

BKPSDM Makassar: Belum Ada Informasi Resmi Soal Penghentian Penerimaan PPPK

KATADIA MAKASSAR || Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penghentian perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikannya untuk menanggapi isu yang beredar mengenai kemungkinan penghentian penerimaan PPPK.

Akhmad Namsum menekankan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun terkait kebijakan tersebut. Namun, ia menyatakan harapannya agar program penerimaan PPPK tetap dilanjutkan.

“Kami berharap penerimaan PPPK masih dibuka agar lebih banyak tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang dapat bergabung,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2024).

Dorongan Pemkot Makassar

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui BKPSDM terus mendorong agar peluang seleksi PPPK tetap terbuka. Akhmad Namsum menjelaskan bahwa banyak tenaga kerja yang telah berkontribusi dalam pemerintahan, namun belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahun ini.

“Kami melihat ada banyak tenaga kerja yang sudah berdedikasi dan bekerja maksimal di pemerintahan. Untuk itu, kami terus berupaya agar seleksi PPPK tetap berlanjut di tahun mendatang,” jelasnya.

Optimisme untuk Pemerintahan Berkualitas

Akhmad Namsum menambahkan bahwa Pemkot Makassar tetap optimis penerimaan PPPK akan terus dibuka demi mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efisien dan berkualitas. Menurutnya, tenaga PPPK memainkan peran penting dalam memperkuat layanan publik dan mendorong efektivitas kerja di lingkup pemerintahan.

“Dengan adanya tambahan tenaga PPPK, kita bisa mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik di pemerintahan. Ini sejalan dengan visi kita untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan berkualitas,” tutupnya. Sumber RRI.co.id

Pihak BKPSDM Kota Makassar akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat terkait program PPPK dan berharap kebijakan ini tetap berlanjut. (**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles