KATADIA JAKARTA || Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana memberikan amnesti kepada narapidana kasus narkoba. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional GAN, Ali Husni, di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Ali Husni, langkah tersebut dinilai tepat karena mayoritas lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini mengalami over kapasitas akibat kekeliruan dalam penerapan pasal untuk “pengedar” dan “korban”.
“Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna narkoba yang merupakan korban seharusnya mendapatkan rehabilitasi. Namun, sering terjadi kekeliruan dalam assessment yang menyebabkan korban narkoba diperlakukan seperti pengedar,” jelasnya.
Ali juga mengapresiasi langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam melakukan assessment terhadap napi yang akan menerima amnesti. Ia menilai langkah tersebut sangat penting untuk memastikan keadilan.
“Jika hasil assessment membuktikan seseorang adalah pengedar, maka amnesti tidak boleh diberikan. Namun, jika terbukti sebagai korban, mereka harus dibebaskan,” tegas Ali.
Ali, yang pernah tergabung dalam Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terkait bahaya narkoba, turut menyoroti pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya butir 7 yang menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan, pemahaman tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) perlu disosialisasikan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, seperti lingkungan RT/RW.
“Langkah penyadaran ini penting dilakukan agar lingkungan RT/RW, yang paling dekat dengan keluarga-keluarga Indonesia, bisa memahami, mengawasi, dan saling mengingatkan. Harapannya, mereka menjadi benteng pertahanan terdepan dari bahaya narkoba yang kian merajalela,” tambahnya.
Ali juga menyoroti data yang menunjukkan bahwa pada rentang usia 15-64 tahun, terdapat sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota yang pernah menggunakan narkoba sepanjang 2022-2023.
Ia menggarisbawahi pentingnya sinergitas lintas kementerian, TNI-Polri, BNN, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan untuk menjadikan perang melawan narkoba sebagai gerakan masif yang menyelamatkan generasi bangsa.
Selain itu, Ali menekankan perlunya menyediakan lebih banyak tempat rehabilitasi bagi korban narkoba, mengingat saat ini jumlah panti rehabilitasi dan rumah sakit yang menangani korban narkoba masih sangat terbatas.
“Dalam waktu dekat, Garuda Asta Cita Nusantara akan berkoordinasi dengan pemerintah, TNI/Polri, dan berbagai komponen bangsa untuk mengambil peran dalam program pemerintah di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tutup Ali.