KATADIA BONE || Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.IK., M.H., bersama jajarannya kembali mencatatkan prestasi gemilang. Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, berkat kejelian dan kesigapan anggota dalam melaksanakan patroli rutin.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 11/12/2024 malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas sedang melakukan patroli di sekitar Stadion Gor Lapatau Watampone.
Tim Patroli mencurigai seorang individu bernama NU (26 tahun) yang berada di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti benar.
Pelaku, yang diketahui berinisial NU, kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk 4 sachet, serta 1 unit motor NMAX.
Petugas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satsamapta Polres Bone, Aipda Muhammad Rasyid, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone. Berkat kejelian dan kesigapan mereka, kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap dengan cepat,” ujarnya.
Kapolres Bone juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bone menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(Dhani)