Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Kota Makassar Siapkan Pusat Informasi Publik, Wadah Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol tengah merancang sebuah inovasi layanan sebagai bagian dari aksi perubahan kelembagaan. Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang terbuka terhadap informasi publik serta aspirasi masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membentuk sebuah pusat informasi terpusat di lingkungan DPRD. Pusat ini nantinya akan menjadi kanal resmi penyampaian informasi, pengaduan, maupun aspirasi masyarakat kepada para wakil rakyat.

“Yang berbeda dari aksi perubahan ke depan, DPRD akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara daring maupun langsung,” ujar Syahril, Jumat (20/6/2025).

Melalui pusat layanan ini, masyarakat tak hanya bisa memberikan masukan atau menyampaikan keluhan, tetapi juga akan dapat mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika diperlukan. Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan DPRD secara lebih transparan dan partisipatif.

“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Bahkan kalau ada aspirasi penting, bisa ditindaklanjuti hingga ke forum RDP,” jelas Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menambahkan bahwa hadirnya pusat informasi ini menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar sebagai parlemen rakyat yang responsif terhadap kebutuhan warganya.

“Ke depan, pusat informasi ini akan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending