POLITIK
Pimpinan SKPD Absen, Komisi B Bubarkan Rapat
Dipublikasikan
1 jam lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Komisi B DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas dengan memulangkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kamis (2/7/2026).
Keputusan tersebut diambil karena sejumlah kepala dinas dan kepala badan tidak menghadiri rapat secara langsung.
Rapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Makassar, Jalan Hertasning, akhirnya ditunda setelah mayoritas instansi hanya mengirim perwakilan, bahkan ada yang hanya diwakili pejabat setingkat kepala subbagian. Kondisi itu dinilai sebagai bentuk tidak menghargai lembaga legislatif.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Majid yang akrab disapa Armada, menegaskan Komisi B tidak akan melanjutkan rapat apabila pimpinan SKPD tidak hadir secara langsung.
“Kehadiran hanya perwakilan bahkan kepala subbagian merupakan bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif. Kami tidak akan melanjutkan rapat ini sebelum pimpinan SKPD hadir langsung,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi B secara resmi memutuskan memulangkan seluruh perwakilan OPD yang telah hadir dan menjadwalkan ulang rapat dengan syarat wajib dihadiri langsung oleh kepala dinas atau kepala badan masing-masing.
Beberapa instansi yang tidak dihadiri pimpinannya antara lain Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Bahkan, BPKD hanya mengirim perwakilan setingkat kepala subbagian. Sebagian pejabat diketahui sedang menjalankan tugas di Medan, sementara lainnya tidak hadir tanpa alasan yang dinilai dapat diterima.
Arifin menegaskan, jika pada pemanggilan berikutnya pimpinan SKPD kembali mangkir, Komisi B akan merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar agar melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang dianggap tidak menghormati undangan resmi DPRD.
“Jika pada pemanggilan kedua masih tidak hadir, kami akan rekomendasikan Wali Kota mengevaluasi kinerja mereka. DPRD harus dihargai dalam setiap rapat resmi yang dilaksanakan,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Komisi B, langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan setiap pembahasan dan keputusan dalam rapat dapat dipertanggungjawabkan langsung oleh pimpinan instansi terkait.(**)


LDII Sulsel Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Polri Presisi dan Dekat dengan Masyarakat

Pimpinan SKPD Absen, Komisi B Bubarkan Rapat

Bulukumba United U-17 Raih Juara 3 Indonesia Sentra League Seri Nasional 2026

Trending
Makassar1 minggu lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional









