Terhubung dengan kami

POLITIK

Pedagang Pasar Cidu Solid Tolak Skema Ganjil Genap, Komisi B DPRD Makassar Siap Fasilitasi RDP

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Penolakan terhadap rencana penerapan skema ganjil genap di Pasar Cidu, Jalan Tinumbu, terus menguat. Dalam pertemuan bersama anggota DPRD Kota Makassar pada Senin (28/07/2025), perwakilan pedagang, Ishak, secara tegas menyampaikan keberatan terhadap kebijakan yang dinilai sangat merugikan pedagang kecil.

Dalam forum dialog terbuka itu, Ishak menilai bahwa pembatasan hari berjualan dengan sistem ganjil genap akan memangkas sebagian besar hari operasional mereka dalam sebulan. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap penghasilan harian yang menjadi tumpuan hidup mereka.

“Kalau saya tidak bisa jualan selama 10 hari, itu sangat merugikan. Ini 100 persen mata pencaharian saya. Kami solid menolak kebijakan ganjil genap ini,” tegas Ishak di hadapan anggota dewan.

Ishak, yang telah berdagang di Pasar Cidu selama lima tahun, juga menyoroti tidak adanya sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya terkait pelanggaran atau penertiban. Ia mempertanyakan mengapa kebijakan seperti ini tiba-tiba muncul tanpa melibatkan para pedagang dalam proses diskusi.

Menurutnya, alasan kemacetan yang disampaikan oleh pihak Kecamatan Bontoala dan PD Pasar belum cukup kuat, karena selama ini aktivitas pasar berjalan lancar tanpa pernah menjadi sorotan secara resmi oleh pihak berwenang.

“Kami bukan menolak penataan, tapi kami minta solusi yang adil. Kami juga sadar kalau ada kemacetan, tapi jangan serta-merta kami yang jadi korban. Harus duduk bersama dan bicara baik-baik,” tambahnya.

Ishak juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi B DPRD Makassar yang telah menerima aspirasi mereka dan berjanji untuk menindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak terkait.

“Harapan kami, rapat selanjutnya bisa menghasilkan keputusan yang tidak memberatkan satu pihak. Kami ingin tetap bisa berjualan, dan pemerintah tetap bisa menata tanpa mematikan penghidupan kami,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menyatakan bahwa informasi terkait rencana penertiban berasal dari Camat Bontoala atas arahan PD Pasar. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan seperti ini tidak boleh diambil secara sepihak.

“Intinya, kami ingin penataan dilakukan, tapi tidak dengan cara menghilangkan mata pencaharian orang. Tidak manusiawi jika alasan penataan justru membuat lebih dari 100 pedagang kehilangan penghidupan. Mereka punya keluarga dan karyawan yang bergantung pada usaha itu,” tegas Hartono.

Komisi B berkomitmen akan segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Camat Bontoala, pihak PD Pasar, serta perwakilan pedagang Pasar Cidu, demi mencari titik temu terbaik.

“Kita ingin ada solusi terbaik yang diambil secara bersama-sama. Pemerintah kota ingin menata pasar karena ada keluhan kemacetan, tetapi para pedagang juga ingin tetap bisa berjualan dengan tenang. Maka, kita harus duduk bersama untuk mencari titik temu,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, para pedagang bahkan menyatakan kesediaan untuk tidak lagi menggunakan badan jalan jika disediakan area yang memungkinkan kendaraan tetap melintas, asalkan mereka tetap bisa berjualan tanpa gangguan.

Hartono menegaskan pentingnya penyelesaian yang cepat dan adil, demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

“Jangan biarkan masalah ini berlarut. Kemacetan harus diatasi, tapi penghidupan warga juga harus dilindungi. Saya percaya kalau semua pihak duduk bersama, pasti ada solusi,” pungkasnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending