POLITIK
DPRD Makassar Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana PSEL di Tamalanrea
Dipublikasikan
11 bulan lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Menanggapi surat keberatan dari Aliansi Masyarakat Mula Baru dan Tamalalang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan akan dibangun di Kecamatan Tamalanrea, tepatnya di Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe.
RDP yang berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga dari dua kelurahan yang menyatakan penolakan mereka terhadap proyek tersebut. Dalam forum tersebut, warga menyuarakan berbagai kekhawatiran, khususnya terkait dampak lingkungan, kesehatan, hingga potensi gangguan sosial yang akan timbul jika proyek PSEL tetap dilanjutkan di kawasan permukiman mereka.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar, S.T., menyampaikan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan warga yang disampaikan dalam RDP. Menurutnya, penolakan yang muncul bukan tanpa dasar, tetapi didukung oleh kekhawatiran yang logis dan rasional berdasarkan kondisi geografis dan sosial masyarakat di lokasi rencana pembangunan.
“Kami di DPRD bertugas sebagai penyambung lidah rakyat. Kalau masyarakat dengan tegas menolak, maka sudah semestinya pemerintah kota mengevaluasi ulang rencana pembangunan PSEL tersebut,” tegas Aswar.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur strategis seperti PSEL memang penting, namun harus memperhatikan prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat. Jika ada alternatif lokasi lain yang lebih layak dan tidak menimbulkan konflik, maka hal itu patut dipertimbangkan serius oleh pemerintah kota bersama instansi teknis terkait.
“Jangan sampai demi kepentingan proyek, kita mengorbankan ketenangan dan keselamatan masyarakat. Jika memungkinkan, lokasi proyek bisa dicari kembali agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial di kemudian hari,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan dari Aliansi Masyarakat Mula Baru, H. Azis, menyatakan sikap tegas warga untuk menolak proyek tersebut. Ia menilai pemerintah seolah-olah mengabaikan aspirasi masyarakat lokal yang sejak awal tidak pernah dilibatkan secara serius dalam proses perencanaan proyek.
“Kami minta proyek ini dibatalkan. Jangan ada kesan bahwa masyarakat Tamalanrea menerima proyek ini, padahal faktanya mayoritas warga menolak. Kami punya data dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di sekitar lokasi,” ujar H. Azis.
Menurutnya, penolakan ini bukan bersifat politis, melainkan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan anak cucu mereka di masa depan.
RDP kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan dan aspirasi warga akan disusun dalam bentuk laporan resmi dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Makassar. DPRD meminta agar pemerintah kota merespons secara bijak, terbuka, dan mempertimbangkan aspek partisipatif dalam pengambilan keputusan akhir mengenai kelanjutan proyek PSEL di Tamalanrea.
Hingga berita ini diturunkan, pihak eksekutif kota belum memberikan tanggapan resmi atas hasil RDP tersebut. Namun, warga berharap agar keputusan final nantinya tidak mengabaikan suara mayoritas masyarakat terdampak. (**)


TP PKK Makassar Perkuat Peran Kader dalam Edukasi Pencegahan Penyakit Menular

Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Trending
Makassar5 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah









