Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Polda Sulsel Periksa 21 Saksi, Dugaan Kelalaian KM Nurul Salsa Didalami

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa yang terjadi di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada 15 Juli 2026.

Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel di Kantor Bidokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Rabu (22/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Kabid Bidokkes Polda Sulsel dr. Muhammad Haris, MARS., QHIA., Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Efi Fatma, serta tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, KM Nurul Salsa diketahui melakukan perjalanan dari Jampea menuju Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, sebelum mengalami musibah di perairan Polassi.

Menurut Didik, berdasarkan data Basarnas, jumlah orang yang berada di atas kapal mencapai 76 orang. Namun, jumlah yang tercatat dalam manifest kapal hanya 45 orang.

“Dari data Basarnas, jumlah penumpang dalam kapal tersebut ada 76 orang. Tetapi yang masuk dalam manifest ada 45 orang. Jadi sebagian tidak masuk dalam manifest,” ujar Didik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang telah ditemukan dalam kondisi selamat. Mereka terdiri dari satu nakhoda, tujuh anak buah kapal (ABK), dan 50 penumpang. Sementara satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah berada di rumah sakit.

Dengan demikian, masih terdapat 17 orang yang hingga kini masih dalam pencarian.

Didik menjelaskan, kepolisian bersama tim terkait terus melakukan upaya pencarian dan penanganan terhadap seluruh korban. Selain itu, proses identifikasi terhadap korban juga terus dilakukan, termasuk pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga.

“Untuk sampel DNA dari keluarga korban yang sudah diambil oleh Bidokkes ada 15 sampel. Dua lainnya masih dalam proses pengambilan,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran KM Nurul Salsa. Mereka antara lain nakhoda, ABK, agen kapal, dan syahbandar.

Didik menyebutkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia serta dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen manifest kapal.

Pasal yang sedang didalami di antaranya Pasal 474 ayat (1) KUHP terkait kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen, serta ketentuan mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Selayar,” tegas Didik.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian mengerahkan personel dari Polres Selayar dan Polair, termasuk delapan personel Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes. Penanganan juga melibatkan Basarnas Sulawesi Selatan, TNI, Syahbandar Selayar, serta personel gabungan dari instansi terkait.

Sementara itu, Kabid Bidokkes Polda Sulsel dr. Muhammad Haris mengatakan, pihaknya menerima dua kantong jenazah dari tim Basarnas Makassar pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA.

“Dua kantong jenazah tersebut telah kami label dengan nomor PMB01 dan PMB02. Kami terima dari tim Basarnas Makassar, kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi,” kata Haris.

Haris menjelaskan, proses identifikasi masih berlangsung. Tim gabungan DVI bersama tim Forensik FK Unhas Makassar akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas kedua jenazah tersebut dan memastikan apakah merupakan korban dari insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa.

“Karena jenazah ditemukan di laut, maka kami harus memastikan identitasnya melalui proses pemeriksaan dan identifikasi,” ujarnya.

Terkait penyebab kecelakaan, kepolisian masih mendalami sejumlah faktor. Kondisi cuaca buruk menjadi salah satu hal yang turut diperiksa, selain dugaan kelebihan kapasitas penumpang.

“Cuaca memang buruk. Tetapi kita ketahui juga dari manifest ada 45 orang, sementara berdasarkan hasil pemeriksaan ada 76 orang. Jadi cuaca buruk kemudian ditunjang dengan kelebihan muatan penumpang,” kata Didik.

Kepolisian juga memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan, termasuk mendalami aktivitas pelayaran dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Kepulauan Selayar.

“Polisi selalu berkoordinasi dengan syahbandar dan instansi terkait yang memang membidangi pengawasan kapal dan pengeluaran manifest,” jelasnya.

Polda Sulsel memastikan perkembangan terbaru terkait pencarian korban, proses identifikasi jenazah, maupun hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam insiden KM Nurul Salsa akan disampaikan kepada publik secara bertahap.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending