Terhubung dengan kami

HUKRIM

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam

Dipublikasikan

pada

KATADIA,BULUKUMBA || Quick Reaction Unit (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Sat intelkam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis ketapel dan busur, Sabtu (10/9/2022)

Muhabib Irvandi (19) warga Jln. Yos Soedarso, Kelurahan Terang-terang, menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 8 September 2022, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jln Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terperinci, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di telinga kirinya. dan melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Ujung Bulu, pada Jumat 9 September 2022.

Tim URC bersama personel Sat intelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian pemeriksaan dan dari hasil penyidikan serta keterangan para saksi, tim berhasil mengetahui identitas pelaku penganiayaan.

Dipimpin Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, S.Sos didampingi Wakil Kapolsek IPDA Hendra Yunus, Kasat Reskrim, bersama tim URC dan personel Sat intelkam, menangkap dua pelaku.

Pelaku pertama, MR Alias ​​DI (21), warga Jln Menara, Kecamatan Ujung Bulu, berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Tempat Pelelangan Ikan Jln. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba sekitar pukul 04.30 WITA dini hari.

Selanjutnya, pada pukul 05.10 WITA tim juga menangkap pelaku kedua, yakni AFM Alias ​​A (19) di rumahnya di Jln. Menara Lingkungan Menara , Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dua pelaku beserta barang bukti 1 ketapel, dua anak panah atau busur dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan telah diamankan di Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba.

Kapolsek Ujung Bulu, Lis Mulyadi mengungkapkan, dari pemeriksaan awal pelaku MR Alias ​​DI, telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembobolan, sedangkan AFM Alias ​​A mengaku sebagai pengendara sepeda motor atau yang sedang menunggangi MR Alias ​​DI, dan telah mengakui barang bukti yang berhasil ditangkap. aman adalah miliknya.

“Jadi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dengan perannya masing-masing, kedua pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban yang sebelumnya terlibat dalam masalah tersebut,” kata Lis Mulyadi.

Lis Mulyadi juga menambahkan, dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi perusakan dengan menggunakan senjata tajam seperti busur dan batu di beberapa lokasi di Kabupaten Bulukumba. penyidikan,” kata Lis Mulyadi.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.Si mengatakan, ini merupakan upaya Polri dalam mempersiapkan Kabupaten Bulukumba menjadi tuan rumah Porda Provinsi (Porprov) agar tamu atau kontingen merasa aman dan nyaman selama berada di Kabupaten Bulukumba.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bulukumba untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtib. mas, apalagi jelang pelaksanaan Porprov yang sebentar lagi digelar di Bulukumba,” kata Kapolres Bulukumba Suryono Ridho Murtedjo.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending