Rabu, Mei 8, 2024

Melalui Kuasa Hukumnya AW Laporkan Pengusaha Bangunan di Mapolres Soppeng

KATADIA,SOPPENG || Oknum wartawan AW didampingi kuasa hukumnya Mappasessu, SH melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan salah satu pemilik toko bangunan di kabupaten Soppeng inisial (JM).

Laporan polisi tersebut bernomor LP/18/II/2022/SPKT tanggal 20 Februari 2022. Perihal dugaan Penipuan.

Mappasessu. SH membenarkan, “Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penipuan. Di mana terlapor merupakan salah satu pengusaha bangunan di Soppeng inisial (JM)” terang kuasa hukum AW, di Mapolres Soppeng, Minggu. (20/02/2022).

Mappasessu, SH yang juga dikenal sebagai lawyer ternama di Kab. Soppeng, memaparkan selain adanya unsur penipuan juga sangat memungkinkan masuk pada Pelanggaran UU No.8 tentang Perlindungan Konsumen, kita lihat saja proses hukum ya nanti, yang akan berjalan di Polres Soppeng tandasnya.

 

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles