KATADIA MAKASSAR || Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 dengan menggelar diskusi publik yang membahas masa depan ekosistem pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Firdaus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sabtu (8/8/2026). Diskusi menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau Dg Ical, serta Wakil Rektor III UMI Andi Surahman Batara.
Diskusi dipandu Master of Ceremony (MC) Atri S.A yang merupakan jurnalis Kompas.com.
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan yang dihadapi industri pers saat ini, mulai dari keberlanjutan bisnis media, perlindungan terhadap jurnalis, hingga kebutuhan regulasi yang mampu mengikuti perubahan ekosistem media digital.
Diskusi ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk membangun ekosistem pers yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan, khususnya bagi perkembangan pers di Sulawesi Selatan.
Wakil Rektor III UMI Andi Surahman Batara dalam diskusi tersebut menyoroti pentingnya peran jurnalistik dalam menjembatani hasil riset akademik dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Menurutnya, hasil penelitian perguruan tinggi tidak cukup hanya dipublikasikan melalui jurnal ilmiah yang umumnya dikonsumsi kalangan akademisi. Informasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat melalui kerja jurnalistik dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Jurnalistik sesungguhnya berperan dalam membangun sejarah, antara riset ilmiah dan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai jurnalis memiliki posisi penting dalam membahasakan hasil penelitian akademik sehingga dapat dipahami publik secara lebih luas.
Karena itu, perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab membekali mahasiswa, khususnya generasi muda, agar mampu berpikir kritis sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi-informasi yang diberikan harus berbasis data yang valid,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau Dg Ical menyoroti perubahan struktur ekonomi media sebagai dampak langsung dari disrupsi digital.
Ia mengatakan perkembangan teknologi digital bergerak jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan yang harus segera direspons agar industri pers tetap mampu bertahan.
Dg Ical juga menekankan pentingnya melihat kembali posisi dan karakter profesi jurnalis dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, jurnalis merupakan profesi independen yang memiliki tanggung jawab bukan hanya terhadap negara, tetapi juga terhadap kepentingan kemanusiaan dan lingkungan.
“Jurnalis itu melampaui negara karena tugasnya bukan cuma tugas negara, tapi tugas kemanusiaan dan tugas lingkungan,” ungkapnya.
Ia menilai independensi merupakan salah satu kehormatan utama profesi jurnalistik. Karena itu, regulasi yang menyangkut pers harus mampu menjaga independensi sekaligus memberikan perlindungan terhadap profesi jurnalis.
Dg Ical menyoroti kesenjangan antara perkembangan teknologi dengan pembentukan regulasi.
“Problemnya adalah regulasi larinya 50 kilometer, sementara perkembangan teknologi larinya 150 kilometer,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi sekaligus perkembangan model bisnis media.
Di sisi lain, keberadaan platform digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Media konvensional tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi, sementara jurnalis dituntut tetap menjaga akurasi, verifikasi, dan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.
Peringatan HUT ke-28 IJTI tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus mencari formulasi baru agar industri media tetap sehat, jurnalis terlindungi, dan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah elemen organisasi dan komunitas pers, termasuk JMSI, LBH Pers, serta ACC yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan diskusi.