Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Sengketa Lahan Citraland

Dipublikasikan

pada

Aliansi Mahasiswa Hukum bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Senin (17/11/2025).

KATADIA MAKASSAR || Aliansi Mahasiswa Hukum bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Senin (17/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pihak pengembang Citraland di kawasan Talasacity. Senin 17 November 2025

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan persoalan pertanahan yang mereka nilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta para wakil rakyat. Mereka mendesak DPRD Makassar untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menghadirkan pihak pengembang dalam forum resmi demi memperoleh kejelasan.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menerima langsung aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa DPRD Makassar selalu terbuka terhadap aduan masyarakat, terlebih jika menyangkut potensi pelanggaran aturan di wilayah kota.

“Ya, tadi ada aspirasi dari adik-adik mahasiswa terkait Citraland di Talasacity. Mereka mengklaim adanya indikasi pelanggaran hukum di bidang pertanahan,” ujarnya usai menerima audiensi.

Basdir menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak pengembang, pemerintah, dan perwakilan warga. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD membutuhkan bukti konkret sebelum menjadwalkan forum tersebut.

“Selama belum ada bukti yang mereka serahkan, kami belum bisa menentukan jadwal. Kami sudah minta agar bukti-bukti disampaikan dulu sebagai dasar DPR memproses RDP,” jelasnya.

Menurut Basdir, terdapat dua jalur penyelesaian yang dapat ditempuh masyarakat, yaitu melalui DPRD sebagai wadah aspirasi atau melalui kepolisian jika ingin menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara pidana. Mahasiswa memilih jalur DPRD terlebih dahulu dengan harapan persoalan ini dapat dibahas dalam ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak terkait.

DPRD Makassar pun menyatakan kesiapannya memfasilitasi aduan tersebut sepanjang dokumen pendukung telah dipenuhi. Basdir menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal permasalahan warga sesuai prosedur.

“Kami terbuka, tinggal menunggu bukti-bukti yang mereka maksud agar proses bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending